CLICK HERE FOR FREE BLOG LAYOUTS, LINK BUTTONS AND MORE! »

Jumat, 10 Februari 2012

JYJ Yoo Chun menjelaskan, "Aku bukan orang yang terancam oleh seorang mantan pacar"




JYJ Yoo Chun disebutkan sebagai anggota idol group yang baru saja diancam oleh mantan pacar nya B dengan video telanjang, C-Jes Entertainment, agen JYJ, menyatakan posisi resmi dalam masalah ini.

Pada tanggal 10 Februari, C-Jes Entertainment mengatakan,
"Sangat disayangkan bahwa ada artikel fitnah dan rumor tentang Yoo Chun yang disebar. Kami meminta semua penggemar JYJ dan wartawan untuk mendukung kami untuk mencegah penyebaran dari barang tersebut dan rumor. "

C-Jes juga mengatakan,
"Jika ia mengungkapkan bahwa artikel dan desas-desus palsu dan pelanggaran privasi, kami akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka melalui kuasa hokum perusahaan kami, hukum Sejong tegas."

Menurut jaksa, B meminta agensi A untuk miliar won dengan video telanjang A yang dia ketika dia berkencan dengannya. Dia juga mengancam bahwa ia akan merilis video online jika uang itu tidak diberikan. Atas dasar bahwa B adalah pelaku pertama kali, jaksa menyita video dan B telah didakwa.

Sumber: TV Report
Cr : korea.com
Indonesian translated by jihye@ringdingdongblog

0 komentar:

Posting Komentar

Gunakan Bahasa yang Sopan ya! And nggak nyinggung orang lain! :)

Jumat, 10 Februari 2012

JYJ Yoo Chun menjelaskan, "Aku bukan orang yang terancam oleh seorang mantan pacar"




JYJ Yoo Chun disebutkan sebagai anggota idol group yang baru saja diancam oleh mantan pacar nya B dengan video telanjang, C-Jes Entertainment, agen JYJ, menyatakan posisi resmi dalam masalah ini.

Pada tanggal 10 Februari, C-Jes Entertainment mengatakan,
"Sangat disayangkan bahwa ada artikel fitnah dan rumor tentang Yoo Chun yang disebar. Kami meminta semua penggemar JYJ dan wartawan untuk mendukung kami untuk mencegah penyebaran dari barang tersebut dan rumor. "

C-Jes juga mengatakan,
"Jika ia mengungkapkan bahwa artikel dan desas-desus palsu dan pelanggaran privasi, kami akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka melalui kuasa hokum perusahaan kami, hukum Sejong tegas."

Menurut jaksa, B meminta agensi A untuk miliar won dengan video telanjang A yang dia ketika dia berkencan dengannya. Dia juga mengancam bahwa ia akan merilis video online jika uang itu tidak diberikan. Atas dasar bahwa B adalah pelaku pertama kali, jaksa menyita video dan B telah didakwa.

Sumber: TV Report
Cr : korea.com
Indonesian translated by jihye@ringdingdongblog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gunakan Bahasa yang Sopan ya! And nggak nyinggung orang lain! :)